TNI  

Cek Kelengkapan Randis Anggota, Danramil Pahandut: Beri Contoh dan Tauladan Bagi Masyarakat Bahwa TNI Juga Taat Hukum

admin
Img 20220906 Wa0218

Ia menegaskan, bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara, juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

“Randis (Kendaraan Dinas) hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum,” tegas Danramil. (Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!