Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kertosari Madiun Permudah Akses Petani

admin
Img 20260820 Wa0006

Program ini merupakan tindak lanjut dari program ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 .

Lebih lanjut, sebagai panduan Desa dalam melaksanakan program ketahanan pangan, diterbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

Selaras dengan aturan tersebut, berdasarkan keadaan geografis dan kondisi sosial masyarakat desa Kertosari pembangunan JUT yang melibatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunannya diharapkan lahan produktif seluas kurang lebih 20 hektar ini dapat diolah dengan baik dan maksimal demi kesejahteraan petani.

Kepala Desa Kertosari ” Sofia Ervan Susanto, SE menjelaskan melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Kertosari mengupayakan untuk pembangunan JUT di Tanah Bengkok Blok Sewates.
Dengan Jalan Usaha Tani yang di bangun ini, Akan memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya petani Desa Kertosari.
Tahap pertama atas dasar kesepakatan bersama, pembangunan JUT yang dilaksanakan pertengahan bulan Agustus 2026 pengurukan dengan Spesifikasi panjang 100 meter dan lebar 6 meter menelan anggaran Rp. 26.200.000,00 yang Bersumber dari Dana Desa TA 2026, ini sengaja diarahkan mana yang lebih bermanfaat buat membangun kepentingan Desa untuk masyarakat, ” Pungkasnya( Julioe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!