Mediaciber.net.Bangka Barat – Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas mempunyai fungsi untuk Melaksankan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi danpersaudaraan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK saat memberikan arahan dalam kegiatan Analisa Evaluasi (ANEV) Bulanan Kinerja Personel Bhabinkamtibmas Sejajaran Polres Bangka Barat, yang dilaksanakan di gedung Catur Prasetya Polres Simalungun Mako Polres Bangka Barat Kamis (12/01/2023)
Menurut Kapolres Fungsi Bhabinkamtibmas juga dapat, “Membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).










