Konsultan Pengawas Proyek DPT pada Jalan Cisalopa-Pasir Buncir Akui Gunakan Besi Tanpa Ada Kode TS dan TP, Apa Tindakan DPUPR?

mediaciberjabar
Img20221006141940 Compress68

Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 2052:2017 merupakan revisi dari SNI 2052:2014 dengan judul ” Baja Tulangan Beton ” juga dijelaskan pada poin 10 yaitu Syarat Penandaan;

10.1 Setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul (emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal.

10.2 Setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada

ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja seperti pada Tabel 7.

10.3 Setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan:

 Nama dan merek dari pabrik pembuat

 Ukuran (diameter dan panjang)

 Kelas baja

 Nomor leburan (No. Heat)

 Tanggal, bulan dan tahun produksi

Tabel 7 – Tabel untuk tanda kelas baja tulangan beton Kelas baja Warna

BjTP 280, BjTS 280 Hitam

BjTS 420A Kuning

BjTS 420B Merah

BjTS 520 Hijau

BjTS 550 Putih

BjTS 700 Biru

Untuk diketahui proyek DPT ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 959.506.000,- yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2022. Dikerjakan oleh CV. Ciampea Jaya dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Nasuma Putra dengan masa pelaksanaan 120 (seratus dua puluh hari) kalender.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Bb)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!