
Kapten Inf M. Ayyufp berpesan kepada seluruh peserta untuk menyimak lalu membagikan seluruh informasi yang didapat melalui kegiatan ini agar diteruskan kepada rekan, sanak saudara dan keluarga besar kodim 1016 Palangka Raya tentang hak dan kewajiban peserta sehingga ketika ada yang mengurus klaimnya tidak lagi bingung dan meminta para peserta apabila ada hal hal terkait klaim yang belum jelas bisa ditanyakan dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Program ASABRI sebagai kesejahteraan bagi prajurit maupun PNS TNI yang memasuki masa pensiun perlu dipahami agar saat pensiun akan mengerti apa apa saja yang menjadi haknya. Adapun Program ASABRI ada 4 yaitu THT (Tabungan Hari tua), JKK (Jaminan Kecelakaan kerja), PJK (Program jaminan kematian) dan Pensiun yang akan dipaparkan dalam kegiatan ini,” jelasnya. (Ryt)










