Selain menampung aspirasi masyarakat, dalam kesempatan itu Kapolsek Ngimbang juga memberikan arahan kepada masyarakat agar pada saat malam tahun baru tidak melakukan tindakan yang berlebihan dan juga merugikan masyarakat. Masyarakat diminta menggelar malam tahun baru secara tertib dan melakukan hal positif.
“Menghadapi Tahun Baru 2023 agar Kades memfasilitasi masyarakatnya untuk memberikan giat positif di desanya supaya warga masyarakat tidak keluar kota yang akan berdampak buruk, laka tawuran dan lainnya,” pungkasnya.(rp/Yon)










