Daftar barang bukti paling banyak, sepeda motor sebanyak 35 unit, 29 STNK motor, 6 BPKB Sepeda Motor Honda Scoopy dan 5 anak kunci T.
“Untuk kasus menonjol seperti kasus Curas, kasus penistaan agama, pembunuhan di Benjeng, kasus pengeroyokan perguruan silat, kasus UU darurat Senpi,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, pengaduan dari masyarakat tersebut, direspon baik oleh Polres Gresik secara tanggap dengan terjun langsung melakukan penanganan ke lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat melalui media agar masyarakat menjelang tahun baru hingga perayaan malam tahun baru tidak melakukan hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban.(aji)










