Mediaciber.net.Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang berkelanjutan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya datangi lokasi.
Bertempat di Jalan Beliang Kecamatan Jekan Raya, aparat kepolisian itu pun mencoba melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai tersebut, Senin (2/1/2023) sore.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, setelah mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya meluncur ke lokasi.










