Masih kata AKP Dhanny, kemudian pada jam. 20.00 WIB petugas piket Reskrim Polsek Babat mencurigai seorang pria dengan memakai baju lengan panjang warna hitam dan bersarung warna biru dan memakai pedi di tempat kejadian yang di duga sebagai pengedar sedang menunggu pelanggannya. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Nazik. “Saat digeledah didapatkan 2 klip plastic yang diduga berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat total 1,4 gram yang dibungkus dalam uang kertas Rp 50 ribu,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku Nazik dan barang bukti disita dibawa ke Polsek Babat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (rp/mega)










