Gus Muhaimin: Penggunaan Dana Desa Harus Kreatif dan Inovatif 

masban990
Img 20230519 Wa0005

KENDAL,- Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan ada tiga hal perlu dilakukan desa dalam mengelola Dana Desa yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pertama, pemerintah desa wajib cermat dalam mengalokasikan anggaran.

Kedua, efisiensi dalam penggunanya. Ketiga, kreatif dan inovatif dalam menentukan penggunaan.

Dengan demikian Dana Desa mampu menjadi solusi untuk menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Saat ini sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa seperti BLT dan PKTD diakui pengelolaan dan penyalurannya sangat tepat sasaran.

“Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa. Semakin banyak dana desa yang dikucurkan maka saya yakin kemakmuran akan semakin terwujud,” kata Gus Muhaimin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar saat menjadi keynote speaker Sosialisasi Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023)

Gus Muhaimin menuturkan, sejak dicetuskannya Undang-Undang Desa serta alokasi dana desa, sejumlah pengambil kebijakan dan ahli sempat meragukan kepala desa menjadi subyek utama yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.

Namun saat ini terbukti jika desa mampu untuk mengelola Dana Desa dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa. Kepercayaan itu makin diperkuat dengan kemampuan desa menghadapi pandemi Covid-19.

“Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik,” tegas Gus Muhaimin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito menambahkan bahwa Dana Desa sebagai salah satu instrumen UU Desa telah memberikan kontribusi yang progresif atas kemajuan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!