Mediaciber.net.Kediri – Ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kamis 13 November 2025. Mereka mendesak DPRD agar membuka secara transparan proses tukar guling tanah kas desa (TKD) yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri–Tulungagung.
Aksi yang diikuti lebih dari ratusan masa itu dimulai dari Lapangan Desa Tiron menuju Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Warga membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi serta kejelasan mekanisme pelepasan aset desa.
Ketua LSM Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kediri, Darwiji, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena DPRD belum memberikan tanggapan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah mereka layangkan.
“Warga hanya ingin kejelasan dan transparansi. Kami mendesak agar DPRD membuka data proses tukar guling tanah kas desa, karena ini menyangkut aset publik,” ujar Darwiji saat ditemui di depan gedung DPRD, Kamis 13 November 2025.
Ia menyebut, masyarakat merasa ada kejanggalan dalam mekanisme pelepasan TKD yang seharusnya melalui prosedur sesuai aturan, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Kami tidak menolak proyek tol, tapi jangan sampai prosesnya mengorbankan hak dan aset desa,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Subagiyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali menerima aspirasi warga Desa Tiron. Pertemuan kali ini difokuskan untuk membahas persoalan aset desa yang terdampak proyek tol.
“Yang jelas, ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya kami juga pernah menerima mereka secara total, berkaitan dengan PSN di wilayah barat sungai, khususnya Desa Tiron. Hari ini mereka datang lagi dengan fokus yang lebih mendesak, yaitu terkait aset desa,” terang Subagiyo.
Ia menjelaskan, DPRD sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi, namun pertemuan belum bisa dilanjutkan karena sebagian perwakilan dinas terkait tidak hadir.
“Mungkin surat dari sistem Srikandi belum mereka buka, atau memang belum siap hadir hari ini. Tapi kami akan tindak lanjuti. Insyaallah di akhir bulan ini akan digelar RDP ulang dengan menghadirkan semua dinas terkait,” katanya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama agar masyarakat mendapatkan kejelasan atas proses tukar guling tersebut.
“Kami ingin semua prosesnya terbuka dan jelas, supaya tidak ada dugaan atau kecurigaan dari masyarakat bahwa ada hal yang tidak sesuai. Karena ini menyangkut aset desa dan aset pemkab, kita harus pastikan semuanya sesuai aturan,” lanjutnya.
Subagiyo menambahkan, proses pelepasan TKD telah melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) yang melibatkan berbagai unsur, termasuk perangkat desa, BPD, dan masyarakat. Hasil musyawarah itu kemudian diteruskan ke camat, disampaikan ke Pemkab, dan kini tengah diproses di tingkat provinsi.
“Sekarang tinggal menunggu apraisal dari Provinsi Jawa Timur. Gubernur sudah menyanggupi bahwa proses ini akan diselesaikan bulan ini. Nantinya, tim provinsi akan melakukan perbandingan antara tanah aset lama dan tanah pengganti agar nilainya sepadan,” jelasnya.












