“Dengan adanya terobosan baru ini, Hoky yakin pelayanan masyarakat di Polda Metro Jaya akan semakin meningkat,” ujarnya.
Hoky yang juga menjabat sebagai Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, menyakini terobosan baru Polda Metro Jaya yang membuat Hotline pengaduan masyarakat via WhatsApp ini akan dapat memulihkan citra Polri. “Program Hotline ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, dan semoga bisa diduplikasi oleh Polda-Polda lainnya di seluruh Indonesia.” imbuh Hoky yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya sendiri kini memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara mengadu hotline via WhatsApp di nomor 082177606060.
Usai meluncurkan bentuk layanan baru ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengatakan kepada wartawan, pihaknya berharap, masyarakat tidak lagi mengeluh pelayanan lambat. Karena Kapolda Karyoto berjanji akan mencoba akan membaca setiap laporan yang masuk di WhatsApp dan menindaklanjutinya.
Kapolda juga menambahkan, identitas pelapor harus jelas, termasuk hal yang dilaporkan juga harus jelas. Caranya adalah nama pelapor, nomor LP, tanggal pemuatan LP, di Direktorat mana yang dilaporkan, dan nama serta nomor HP penyidik. Informasi yang lengkap itu yang akan digunakan untuk menindaklanjuti aduan.
Pihak Polda Metro Jaya juga menekankan kepada masyarakat agar dalam aduannya mencantumkan alamat e-mail address untuk kepentingan komunikasi lewat e-mail.
Dalam kebijakan baru ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto telah ditunjuk sebagai penanggung jawab program tersebut. Irwasda hingga Propam pun turut dilibatkan, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. (Red)












