BOGOR,- Selain minta Tunjangan Hari Raya (THR), seorang oknum pejabat berinisial TR dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) drainase lingkungan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, diduga meminta fee hingga 20 persen bila ingin mendapatkan proyek yang di bidanginya.
Hal tersebut diungkapkan ARN (46 th), yang merupakan salah satu penyedia jasa/rekanan DPUPR Kabupaten Bogor.
Menurut ARN, mengenai THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 kemaren, dirinya dihubungi oleh TR melalui pesan WhatsApp untuk dibantu terkait THR. Namun karena tidak direspon, akhirnya TR menghubungi via sambungan telepon agar isi chat permintaan THR tersebut dihapus.
“Karena permintaan THR tidak direspon, melalui sambungan telepon TR meminta chat tersebut dihapus,” ungkap ARN saat ditemui dikediamannya di Bogor Kota, Jum’at, 12 Mei 2023.
Lebih lanjut ARN mengungkapkan, bagaimana kita mau kasih THR, untuk mendapatkan proyek saja kita ditetapkan 20 persen.
“Untuk mendapatkan proyek ditetapkan 20 persen saja saya sudah tidak habis pikir, sementara saya maunya di lapangan pekerjaan harus sesuai,” kata ARN.
ARN melanjutkan, belum lagi bila ada temuan, kekurangan volume pekerjaan misalnya saat pemeriksaan Inspektorat atau BPK, dan tentunya ada pengembalian uang/anggaran, itu kita yang tanggung semuanya sebagai penyedia jasa.
“Seperti tahun kemaren, ada temuan kerjaan kita, mereka malah minta “ininya” untuk tutupi ke inspektorat,” beber ARN.












