BREBES,- Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, penambahan alokasi dana desa dapat menjadi langkah yang efektif dalam upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Alokasi Dana desa sebesar lima Milliar cukup untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa, serta memperkuat peran Posyandu di tingkat desa.
“Dana Desa harus ditambah kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi, satu-satunya cara adalah Dana Desa diperbesar. Lima Miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan seperti stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini saat menyambangi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (18/6/2023).
Meski demikian, Gus Muhaimin memastikan bahwa penambahan alokasi dana desa harus dibarengi dengan peningkatan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana desa sangat penting. Selain itu, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa tujuan penanggulangan kemiskinan tercapai dengan efektif.
“Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa wajib melibatkan Desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting,”tambahnya.
Gus Muhaimin juga mengatakan Dana Desa Lima Milliar tidak akan menambah beban APBN. Caranya diperlukan konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai program yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kapasitas Desa.
“Progam ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program yaitu Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dam kesejahteraan warga desa,” kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Sebagai contoh, APBN 2023 mengalokasi anggaran ketahanan pangan lebih dari Rp. 100 Triliun, perlindungan sosial Rp. 476 Triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp. 341 Triliun, yang dilaksanakan oleh K/L.












