“Jika direlokasi dan dimaksimalkan maka Dana Desa bisa ditambah menjadi Rp. 5 Miliar setiap desa,” kata Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin sangat optimis, peningkatan Dana Desa 5 miliar dapat mendorong kemampuan pelayanan posyandu terhadap warga desa agar sehat dan sejahtera sehingga angka stunting dapat menurun dengan target nol persen pada tahun 2030.
Lebih jauh, jika Dana Desa 5 kali lipat menjadi Rp. 5 miliar per desa/tahun, pada tahun 2024-2029 (5 tahun), maka Desa Indonesia menjadi Maju dan Mandiri.
Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal tidak ada lagi. Desa Mandiri naik menjadi 55 ribu desa dan Sisanya menjadi Desa Maju.
“Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030 maka prasyaratnya Desa harus menjadi Pusat Pembangunan Nasional,” kata Gus Muhaimin.
Turut hadir dalam acara itu, anggota Komisi IX Hj. Nur Nudlifah, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen PDP Kemendes Teguh Hadi Sulistiono, Kepala Desa, Perwakilan Kader Posyandu, Bidan Desa, Perwakilan KPM, Para Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.
Sumber: Kemendes PDTT












