Perihal pertama,
1mengabulkan gugatan penggugat.
2,menytakan sah semua alat bukti yang di ajukn dalam perkara.
3,menyataKan sah sita jaminanatad ranah milik penggugat seluas 118 hektar.yang terletak di desa labuan batin ,kecamatan way serdang kabupaten mesuji.
4,meminta tergugat agar dapat menganti rugi tnah milik penggugat
Yang sudah di rinci bahwa ganti rugi tersebut tnah seluas118 hektar Rp11,800 000 000.
Dalam putusan no11/pdtG/2019/PN menggala memutuskan bahwa
1,mengabulkn gugatan penggugat.
2,menytakan sah dengan bukti yang ada
3,memerintahkan tergugat mengganti rugi lahan tanah milik penggugat.
4,tergugat melakukan perbuatan melwan hukum,menyerobot dan mengusai tanah milik penggugat.
5,meminta tergugat untuk membayar atas menimbulkan perkara ini senilai Rp10,209 000 00
Putusan PN tersebut telah di kuatkan oleh pengadilan tinggi tanjung karang dengan putusan no,26/pdt/2020/pt.TJK tgl 26 maret 2020.(Indah)












