Mediaciber.net.Lamongan, – Gonjang ganjing kejelasan rencana pembongkaran area Tambak Liar diarea Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan membikin masyarakat Lamongan bimbang dan ragu.
Sebelumnya tahun 2024 setelah masyarakat Demo,santer terdengar akan di laksanakan pembongkaran tambak liar oleh Ka Dinas SDA Lamongan Gunadi .janji tinggal janji sampai batas awal tahun 2025 omongan Kepala Dinas Sumber Daya Air Lamongan hanya isapan jempol belaka.
Setelah menginjak tahun 2025 perjuangan masyarakat lewat Forum peduli Rawa se kabupaten Lamongan berkirim surat ke DPRD Lamongan Komisi C di respon dan langsung sidak di lokasi Pintu Air Karang.pada saat itu di wakili oleh anggota DPRD Lamongan dari fraksi PDIP komisi C.
Lewat Komisi C sudah mengadakan audensi bersama Dinas SDA Provinsi Jatim dan Dinas SDA Lamongan di kantor DPRD Lamongan.