Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya

admin
Img 20260111 Wa0026

Mediaciber.net.Lamongan – Polemik pelaporan LSM Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) ke kejaksaan negeri Lamongan tulis oleh salah satu Media Jawa Timur yang di indikasi sepihak .  respon dari masyarakat yang mana pemberitaan tersebut dinilai hanya sepihak versi kades semata .semestinya wartawan tersebut konfirmasi berimbang bukan hanya terlapor ( M Kusnan) saja yang bicara.seorang Jurnalis seharusnya dalam menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik.bukan hanya karena pesanan kades dengan imbalan uang recehan produk tulisan jadi tak berimbang.faktanya pelapor NGO JALAK dan pihak kejaksaan negeri Lamongan tak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut.

Dalam isi wawancara antara wartawan saudara Zamroni dam Muhith di dalam tulisannya kades Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jawa Timur M Kusnan mengatakan,”Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Prijek di kediamannya pada Sabtu (10/01/2026 )terkait kebenaran tuduhan yang ditujukan pada pihaknya, M. Kusnan memberikan klarifikasi secara rinci dengan data dan dokumen yang lengkap.

M. Kusnan juga membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai sikap kooperatif atas panggilan tersebut. Serta memberikan keterangan sesuai dengan kegiatan pembangunan di desa Taman Prijek yang diakui sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP.

Terkait sisa material memang diakui sebanyak setengah rit colt L 300 berupa pasir diusung disekitar rumahnya. “Dari pada didiamkan di lokasi, pasir itu akan habis terkikis air, lebih baik saya amankan” ucap Kusnan.

Dan dikatakan bahwa pembangunan jembatan yang rusak, Kades menyangkal karena bangunannya masih berdiri utuh akan tetapi tanahnya yang terkikis air, itupun sudah diupayakan untuk bisa difungsikan kembali. “Membangun jembatan sudah sesuai dengan RAB, bahkan kami tambah untuk TPT agar tanahnya tidak terkikis air” ujarnya.

Kades juga mengatakan seluruh pekerjaan didahului Musdes terlebih dahulu, bahkan untuk membangun jembatan lain yang roboh karena kondisi belum kering sudah dihantam air sungai, dan hal itu tidak di klaimkan ke Pemerintah, tapi diupayakan mengganti dana. Karena tidak memungkinkan akhirnya dana tersebut dialihkan untuk membangun yang lain sesuai dengan keputusan musyawarah desa.

Terkait berita pengurangan volume pedelisasi Kusnan mengatakan itu tidak benar. “Sesuai RAB pedelisasi dengan panjang 730 meter dan kami kerjakan lebih dari 1 Km, bisa dicek dan diukur untuk membuktikan” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!