Sementara itu, Sekretaris MPIR, Sahrehal Abduh, menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang diduga menyalahi aturan. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Di kesempatan yang sama, Iwan, selaku Lawyer MPIR, menegaskan komitmen MPIR sebagai media untuk tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Sebagai media, MPIR tetap berpegang teguh pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Iwan.
Acara peringatan Hari Pers Nasional tersebut ditutup dengan suasana khidmat. Seluruh jajaran MPIR berharap agar di momentum Hari Pers ini, MPIR dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan pers yang bertanggung jawab.(kas)












