
Setelah itu, keluarga korban mengajak kedua oknum polisi tersebut agar melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan di kantor Balai Desa Petung. Saat itulah warga langsung menyerbu dan menghajar kedua oknum polisi itu. Beruntung polisi yang segera datang berhasil melerai dan menyelamatkan dua oknum polisi tersebut dari amuk massa.
“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dua pelaku berinisial P dan D yang merupakan anggota Polsek Duduksampeyan kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sudah diproses propam, langsung di sel,” pungkasnya.(Aji)












