Setelah dilakukan penanganan, kedua anting berhasil dilepas dengan aman dan lancar. Dalam proses tersebut, korban mengalami luka ringan berupa kulit memerah pada kedua telinga. Tidak terdapat luka berat maupun korban meninggal dunia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan Damkar kepada masyarakat. Menurutnya, tugas petugas pemadam kebakaran tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga membantu masyarakat dalam kondisi darurat atau membutuhkan penanganan teknis tertentu.
“Petugas Damkar selalu berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan tetap mengutamakan keselamatan. Dalam kejadian ini, anting berhasil dilepas dengan aman sehingga yang bersangkutan dapat melanjutkan kebutuhan pelayanan radiologi,” ujar Kaleb.
Kaleb juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri ketika menghadapi benda yang sulit dilepas, terutama apabila berpotensi menyebabkan luka. Masyarakat dapat meminta bantuan petugas yang memiliki peralatan dan kemampuan penanganan yang sesuai.
“Yang terpenting adalah keselamatan. Apabila masyarakat mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan seperti ini dan tidak bisa dilakukan sendiri dengan aman, jangan dipaksakan. Silakan meminta bantuan petugas agar dapat ditangani dengan cara yang tepat,” pungkasnya.(sinyo)












