Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp1,5 juta. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran, khususnya yang dilakukan di sekitar material mudah terbakar.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa api yang awalnya kecil bisa dengan cepat merembet apabila tidak diawasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala dan memastikan pembakaran benar-benar padam sebelum ditinggalkan,” tegas Kaleb.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika membakar tunggak, sampah, daun kering maupun material lainnya yang berada di sekitar tumpukan kayu atau bangunan.
“Kalau memang harus melakukan pembakaran, pastikan lokasinya aman, jauh dari bahan yang mudah terbakar, dan selalu dalam pengawasan. Lebih baik mencegah daripada harus menghadapi kebakaran dan kerugian,” pungkasnya.(sinyo)












