Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian yang kini telah dipasangi garis polisi (police line).
Pengawas Ketenagakerjaan Sub Korwil Lamongan, Nurainiyah Silvia Indriani, menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti ledakan karena masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan.
Terkait hak para korban, Silvia memastikan seluruhnya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan berkomitmen penuh memberikan bantuan pengobatan tambahan di luar jaminan BPJS.
Sementara itu, pihak manajemen PT SPS melalui Public Relations, Melin Cahya, belum memberikan kronologi resmi maupun detail evaluasi K3 karena masih memprioritaskan penanganan di lapangan. “Mohon maaf, kami masih fokus melakukan pendampingan korban dan keluarga yang di rumah sakit serta sedang berkunjung ke rumah duka,” ujarnya saat dikonfirmasi jurnalis, Jumat 18 September 2026.(*)












