Mediaciber.net.Lamongan
Dugaan pemotongan bantuan pangan beras alokasi Juli hingga September 2026 melanda Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima jatah 30 kg beras, dipangkas paksa menjadi hanya 20 kg.
Seorang KPM asal Desa Blawi mengungkapkan kekecewaannya saat mengantre di balai desa. “Kaget Pak, di depan saya ada 3 sak isi total 30 kg, kok saya cuma terima 20 kg?” ujarnya bingung saat mendapati haknya disunat 10 kg. Selasa 29 September 2026.
Kepala Desa Blawi, Choirul Huda, angkat bicara dan mengakui adanya kebijakan pemotongan tersebut. Namun, ia berdalih tindakan itu dilakukan demi keadilan sosial karena data kemiskinan (desil) dari pemerintah pusat dinilai belum sempurna.
“Kami tidak mengurangi untuk kepentingan pribadi, tapi meratakan ke warga miskin yang tidak terdata. Saat ini data desil belum sempurna, ada satu rumah bisa dapat dua paket, bahkan warga kaya masuk desil rendah,” kata Choirul.












