“Yang paling utama adalah bagaimana sarana yang dibangun ini nantinya dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Karena itu, setiap prosesnya harus dikawal agar hasil akhirnya sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam monitoring tersebut, jajaran Dinas Pendidikan juga mencermati berbagai hal yang berpotensi memengaruhi kelancaran pekerjaan. Evaluasi dilakukan agar setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Langkah pengawasan secara berkala ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dalam mengawal program revitalisasi hingga tuntas.
Dengan revitalisasi yang dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran, diharapkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kediri semakin meningkat. Pada akhirnya, lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan representatif diharapkan mampu memberikan ruang belajar yang lebih baik bagi peserta didik.
“Kami ingin revitalisasi ini meninggalkan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, guru, dan terutama anak-anak. Karena investasi di sarana pendidikan pada akhirnya adalah investasi untuk masa depan generasi kita,” pungkas Mokhamat Muhsin.(sinyo)












