Perbedaan waktu ini menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi siswa SD kelas rendah yang mengikuti kegiatan mengaji pada siang hingga sore hari.
“Untuk anak-anak kelas rendah yang ngajinya biasanya siang, ini nanti akan kita analisis berpengaruh enggak jam sekolah mereka dengan pelaksanaan ngaji,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdik Kabupaten Kediri juga membuka opsi menghadirkan guru ngaji di sekolah. Skema tersebut tengah dikomunikasikan, termasuk kemungkinan melibatkan guru ngaji yang baru maupun yang telah menerima bisyaroh atau insentif.
“Kita akan menyiapkan opsi sekolah-sekolah menyediakan guru ngaji. Monggo nanti guru ngaji yang baru atau yang sudah memperoleh bisyaroh, kita sedang komunikasikan ini,” terang Muhsin.
Meski demikian, penyediaan guru ngaji tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan. Disdik masih harus mencermati kebutuhan layanan, jumlah siswa, serta ketersediaan tenaga pengajar yang ada.
Data siswa yang sudah dan belum mengikuti kegiatan mengaji juga telah dihimpun. Data tersebut bakal menjadi salah satu dasar untuk merancang pola layanan pendidikan agama apabila kebijakan lima hari sekolah nantinya diterapkan.
Di sisi lain, penguatan program sekolah berbudaya religi tetap menjadi bagian dari upaya Disdik membangun pembiasaan keagamaan di lingkungan pendidikan.
“Ini kita upayakan terus nanti menjadi bagian dari layanan pendidikan untuk anak-anak, berapa pun hari sekolahnya,” ujarnya.
Muhsin menegaskan, layanan pendidikan agama harus diberikan secara adil kepada seluruh siswa, tanpa membedakan agama dan keyakinan.
Artinya, layanan di sekolah tidak hanya menyasar siswa Muslim melalui kegiatan mengaji, tetapi juga harus mengakomodasi siswa beragama lain sesuai keyakinan masing-masing.
“Jadi ini ngaji, belajar agama ini tidak diskriminasi. Kalau di sekolah itu ada yang beragama selain Islam, dengan kegiatan ngaji atau belajar, masing-masing harus mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Di tengah bergulirnya kajian dan berbagai masukan, Disdik Kabupaten Kediri belum menetapkan tenggat penerapan sekolah lima hari. Pemerintah masih membuka ruang pembahasan untuk mencari skema yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan sekolah.
“Enggak ada target. Kita mengalir saja, sambil mencari solusi perbaikan-perbaikan, persiapan sesuai dengan keinginan masyarakat,” jelas Muhsin.
Dengan demikian, nasib kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri masih menunggu keputusan pimpinan daerah. Tiga opsi yang disiapkan Disdik—batal, langsung diterapkan, atau uji coba—akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan resmi diumumkan.
“Nanti biar diumumkan Mas Bup,” pungkas Muhsin.(sinyo)












