“Penanaman ini merupakan langkah awal. Bibit yang sudah ditanam perlu dirawat bersama agar tumbuh dengan baik dan kelak memberi manfaat bagi lingkungan,” ujar AKBP Latif.
Menurutnya, semangat Green Policing perlu diwujudkan melalui kebiasaan nyata yang berdampak bagi kelestarian lingkungan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan berbagai elemen menjadi penting agar gerakan penghijauan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Lingkungan pondok dipilih sebagai salah satu ruang untuk menumbuhkan kesadaran tersebut. Harapannya, kepedulian terhadap alam dapat terus berkembang dan menginspirasi lingkungan lain untuk melakukan langkah serupa.
Polres Kediri pun mengajak masyarakat memandang penanaman pohon sebagai investasi jangka panjang. Sebab, manfaatnya tidak bisa dirasakan seketika, melainkan membutuhkan waktu, perhatian, dan tanggung jawab bersama.
“Jangan berhenti pada penanaman. Mari jaga dan rawat pohon-pohon ini agar tumbuh, memberi manfaat, dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” pungkas AKBP Latif.(sinyo)












