BOGOR,- Tohir, selaku Konsultan Pengawas pada proyek penataan Kali Baru Timur, Kec Cibinong, Kab. Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul ” Diduga Tidak Sesuai Petunjuk Direksi Proyek Penataan Kali Baru Timur Dipertanyakan”.
Adapun dalam isi pemberitaan tersebut diduga adanya pengerjaan badan pasangan TPT diatas pondasi lama dan dugaan gunakan batu bekas bongkaran.
Dalam klarifikasinya Tahir menjelaskan, untuk pasangan yang berdiri di pondasi lama, itu bukan pekerjaan pasangan batu baru, tetapi pekerjaan perbaikan TPT lama, dan material yang digunakan merupakan batu baru yang terlempar masuk ke galian dan terkena lumpur saat bongkar muatan dari dump truk.
“Kita sebagai pihak pengawas sudah memberikan memo lapangan terkait penggunaan material di lapangan, dan sudah melaksanakan pengujian tinggi galian sebelum di laksanakan,” ujar Tahir saat ditemui di lokasi pada Rabu 20 Desember 2022.












