Giat Awal Tahun, Polresta Palangka Raya Berhasil Gagalkan Transaksi 8 Paket Diduga

admin
Img 20230102 Wa0233

Mediaciber.net.Polresta Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng memulai sepak terjangnya diawal tahun 2023 dengan berhasil menggagalkan Tindak Pidana Peredaran Narkotika yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Keberhasilan itu pun sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Gerardus S. Rahail, S.H. saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/1/2023) malam.

“Pada hari ini sekitar pukul 13.30 WIB, kita selaku Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus seorang pemuda berinisial M (24) terkait dugaan melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 11,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Satresnarkoba diketahui berhasil mengendus tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka M setelah menerima informasi dari warga setempat dan melakukan upaya penyelidikan tentang dugaan adanya aktivitas pengedaran narkotika di kawasan tersebut.

AKP Gerardus melanjutkan, tindakan kepolisian pun langsung dilakukan oleh para personelnya saat meringkus tersangka, yakni dengan memeriksa dan menggeledah badan hingga barang-barang bawaan milik pemuda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!