Mediaciber.net.Lamongan FR alias Nazik ( 42) asal Karangrejo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik diamankan Polsek Babat. Seorang pria buruh harian lepas yang diduga sebagai pengedar sabu – sabu itu diamankan saat akan menunggu pelanggannya. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1, 4 gram.
Kapolsek Babat AKP Dhanny mengungkapkan pelaku diamankan pada Kamis, (12/01/2023) pukul 20.00 WIB di pinggir jalan tepatnya di halaman Caffe depan Indomaret Dusun Beton Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Penangkapan itu berawal dua anggota piket Reskrim Polsek Babat sedang melaksanakan kring serse di sekitar pasar Desa Moropelang Kecamatan Babat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga akan adanya transaksi peredaran narkoba di Desa Tritunggal Kecamatan Babat.
Kemudian anggota piket Reskrim tersebut melaporkan kepada Panit-2 Reskrim. Selanjutnya memerintahkan agar melakukan penyelidikan didesa yang diduga akan digunakan sebagai tempat peredaran narkoba (sabu). “Kemudian di lakukan penyelidikan di TKP,” kata AKP Dhanny, Senin (16/01/2023).










