Mediaciber.net.Kediri
Aliansi Penjaga Garuda (APG) Kabupaten Kediri secara resmi mengajukan permohonan kepada DPRD Kabupaten Kediri untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait evaluasi dan rekomendasi tata kelola Pasar Ikan Hias Simpang Lima Gumul (SLG) serta pelaksanaan Event Kuno Kini Tahun 2026 di Taman Hijau SLG.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 018/APG-KED/VI/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Surat itu merupakan tindak lanjut atas hasil RDP Komisi II DPRD Kabupaten Kediri yang digelar pada Jumat, 29 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam surat DPRD Nomor 100.1.4.4/612/418.10/5/2026.
Dalam suratnya, APG yang merupakan gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Kediri, di antaranya LSM PPI, Semesta Alam Lestari, Pusdamasa, Barisan Pengamat Kebijakan Publik, SIB, dan NAM, menilai perlu adanya pembahasan lanjutan untuk mendalami berbagai persoalan terkait pengelolaan Pasar Ikan Hias SLG dan penyelenggaraan Event Kuno Kini 2026.
Aliansi tersebut juga meminta DPRD menghadirkan sejumlah instansi strategis dalam RDP berikutnya, antara lain Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bagian Hukum Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, serta pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek administrasi, keuangan, dan hukum dapat dibahas secara menyeluruh dan transparan.
Koordinator Aliansi Penjaga Garuda Kabupaten Kediri, Khoirul Anam, mengatakan bahwa permohonan RDP lanjutan bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.












