Ribuan Warga 12 Desa Tuntut 2.000 Hektare Eks HGU PG Jengkol Dikembalikan ke Masyarakat

admin
Img 20260722 Wa0013

Mediaciber.net.Kediri

Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat dari 12 desa menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PG Jengkol kepada masyarakat. Aksi tersebut dikoordinatori Kades Trisulo, Kecamatan Plandaan, Mustofa.
Dalam aksi itu, massa membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan pengembalian tanah kepada rakyat, Rabu (22/7/2026).

Mereka menyampaikan bahwa HGU PG Jengkol telah berakhir pada 31 Desember 2025 dan menurut mereka hingga kini belum diperpanjang, sehingga lahan seluas sekitar 2.000 hektare yang diperjuangkan masyarakat dari 12 desa diminta dikembalikan kepada warga.

Selain persoalan status lahan, massa juga menyoroti dugaan minimnya manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat sekitar. Mereka menilai tenaga kerja lokal belum menjadi prioritas dalam proses rekrutmen.

Koordinator aksi, Kades Trisulo Plosoklaten Kediri, Mustofa, mengatakan masyarakat meminta pemerintah segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!