Sempat Terjadi Perseteruan Antar Pendukung Kedua Calon Kades Tambakploso, Kedua Kubu Berakhir Damai

admin
Img 20220906 Wa0152

Mediacyber.newsmmc.com. Lamongan, – Desa Tambakploso Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, sempat terjadi perseteruan antar pendukung kedua calon pilkades di Desa Tambakploso. Senin (5/9/2023). Kedua pendukung Sempat terjadi perseteruan antar pendukung sejak tgl 31 agustus 2022, Sehingga Ada upaya mediasi di polsek turi dan di tindak lanjuti mediasi yang kedua dalam hal ini atas permintaan saudara sulistiono di lakukan di balai desa tambakploso tepatnya tgl 5-9-2022 pada pukul 10.00 wib.

Sebelumnya dari informasi yang saya dengar ada 6 orang yang di panggil oleh babinkamtibmas polsek turi terkait pengaduan oleh saudara Sulistiono yang sekaligus menjabat Sebagai Ketua BPD Desa Tambakploso sedang kan yang di adukan di polsek turi yaitu .Pardi, Suroto, Jamari, Supri, Agung dan Srinti dari pendukung (Nomor urut 2).

Dari hasil mediasi yang dilakukan di polsek turi dari ke 6 warga Desa Plosolebak dan Sulistiono sebelumnya sepakat mau minta maaf kepada Sulistiono dengan membuat Surat pernyataan yang di lakukan di Polsek Turi dan dari ke 6 warga tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Hadir Dalam mediasi yang ke 2 yang di lakukan di Balai Desa Tambakplo diantaranya Muspika Kecamatan Turi, Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa serta tokoh agama ,tokoh masyarakat pada tanggal 5 September 2022.

“Berkaitan dengan perseteruan ini, kami dari pemerintah desa hanya bisa memfasilitasi dam menjembatani agar kedua belah pihak untuk bermediasi agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut.

Kepala Desa Tambak Ploso Achmad Jaelani ,tidak memihak kepada salah satu pihak baik pihak pengadu maupun teradu karena semuanya adalah warga saya Harapan dari Kapolsek Turi Iptu Kusnandar,S.H., permasalahan ini adalah permasalahan di desa dan menjadi wewenang Kepala Desa Tambak Ploso agar di selesaikan di tingkat desa. Untuk itu, agar semuanya bisa menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga bisa aman dan tertib, Kepala Desa bisa melaksanakan dan menjalankan pemerintahannya dengan baik.

Dengan demikian kata Kapolsek
Iptu Kusnandar,S.H. ” jika ada permasalahan sekecil apapun sebaiknya bisa diselesaikan di desa Kami mendukung pemerintahan desa dalam menyelesaikan perkara ini. Dalam proses mediasi Pardi selaku perwakilan teradu menyampaikan, “Saya dan teman-teman mohon maaf atas kejadian ini di sampaikan langsung di depan Muspika,kepala desa dan perangkatnya yang di saksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Dan apa yang disampaikan oleh Sulistino saya tidak melaporkan permasalahan ini kepada polisi. Karena dari 6 orang teradu sudah minta maaf dan sudah menyepakati pernyataannya sehingga saya maafkan asalkan tidak terulang lagi. setelah semua para ungan yang hadir menyaksikan pernyataan maaf dari kedua pendukung harapan selanjutnya kita saling hidup bermasyarakat dan mari kita kembali hidup rukun dan tidak ada perpecahan lagi “pungkasnya.(rp/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!