Mediaciber.net.Bojonegoro – Merujuk pemberitaan mediaciber.net pada tanggal (30/10/2022) “Abaikan Perpres, Proyek Tanpa Papan Nama Masih Dibiarkan Di Bojonegoro”. Setalah pelanggaran aturan terkait Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kini di duga Pemdes Sumur agung melakukan pelanggaran aturan terkait Undang Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Entah sudah menjadi budaya atau sengaja para pekerja pembangunan jalan dan jembatan Desa sumur agung Kecamatan Baureno tidak patuh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). tidak memakai alat keselamatan seperti helm, rompi, sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.
Amatan media,ini terlihat sangat mengkhawatirkan pembangunan yang dibangun senilai miliaran rupiah dengan sumber dana BKK/BKD itu tanpa memperhatikan adanya keselamatan terhadap para pekerja. Disini, anehnya instansi terkait seolah tutup mata dengan persoalan tersebut,tanpa melakukan pengawasan dan peneguran kepada pihak Desa.ketika melakukan pengerjaan proyek seakan nyawa manusia tak bernilai.(5/11/2022).












