Sementara itu dalam arahan tiga tugas pokok Bhabinkamtibmas, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha berharap Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat melaksanakan door to door system’ atau datang dari satu ke pintu warga binaannya. Langkah ini untuk mengetahui kondisi warga. “Termasuk untuk menyerap informasi, keluhan atau permasalahan – permasalahan yang mungkin muncul,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana meminta bhabinkamtibmas melaksanakan fungsi sebagai intelijen dalam upaya deteksi dini. “Misalnya persoalan yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas seperti keberadaan pabrik di sekitar perkampungan yang menimbulkan limbah dan polusi. Bhabinkamtibmas harus bisa memetakan situasi dan mendeteksi dini agar tidak terjadi gejolak,” paparnya.
Dan yang terakhir tambah dia adalah kemampuan problem solving. Bhabinkamtibmas harus mampu mencari jalan keluar dari permasalahan di desa binaannya. “Misalnya persoalan jalan rusak, anggota bisa membangun komunikasi dengan pihak terkait untuk perbaikan. Kemudian mendorong kerja bakti warga,” tandasnya.(rp/Yon)












