
Sementara itu ditempat terpisah Danramil 1016-08 Kahut Letda Inf Adi Sulistyo menyampaikan, bahwa seorang Babinsa harus terus mengawal setiap aspirasi warga binaannya, yang disampaikan melalui Anggota Dewan maupun Pemerintah Daerah.
“Memang selain bertugas untuk mengamankan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya. Permasalahan apapun yang dihadapi warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu menyelesaikannya,” pungkas Danramil. (Ryt)












