Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Barang di Pergudangan Kebomas

admin
Img 20230103 Wa0204

Sekira pukul 13.35 Wib pelapor kembali kontrol Gudang dan saat masuk ke dalam ruang Cool Storage / ruang penyimpanan beku, pelapor mendapati 2 orang terlapor yang dikenal, mereka merupakan mantan helper Perusahaan yang sedang melakukan aktifitas memotong mesin Pendinging cool storage ( Evaporator) dengan menggunakan alat Las Listrik.

 

Selanjutnya pelapor menanyakan kepada 2 orang terlapor maksud dan tujuan terlapor ada di dalam gudang dan atas perintah siapa pelapor bekerja namun tidak dijawab, kemudian pelapor memghubungi security untuk mengamankan terlapor.

Selanjutnya saat pelapor mengkroscek / inventarisir barang dalam gudang dan didapati barang-barang berupa 4 Unit Mesin Evaporator, 4 Unit Kondensor, Lantai Rak Besi (6 Meter), Pipa Tembaga (20 meter), telah hilang. Kemudian pelapor bersama saksi mengamankan 2 orang terlapor bersama barang bukti ke Polsek Kebomas guna penyidikan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan 2 orang tertangkap tangan, mereka mengaku bahwa pencurian itu dilakukan oleh 3 orang. Setelah dipancing keluar,akhirnya pelaku terakhir Satrio dapat ditangkap oleh petugas Polsek Kebomas. Pelaku berjumlah tiga orang secara bersama-sama masuk gudang melalui gerbang depan dangan cara mencongkel grendel pintu, kemudian mengambil barang yang bukan miliknya dan tanpa seijin pemilik dangan cara merusak,” tegas AKBP Azis.

Barang bukti yang diamankan berupa satu set Blander / alat pemotong besi. Satu Unit Tabung Gas Elpiji 12 Kg. Satu buah Tabung Oksigen, ukuran 7 Kubik. Dua Unit Evaporator, yang sudah terpotong. Satu Unit Handphone dan satu buah potongan Besi Rak Lantai, kurang lebih 2 Meter.

Dengan adanya kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp. 454.000.000,-.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!