Polres Gresik Tangkap Dukun Yang Bisa Menggandakan Uang Yang Resahkan Masyarakat

admin
Img 20230116 Wa0225

Petugas mengecek kedalam rumah dan mendapati 23 Buah Ampul Darah Beku yg tersimpan di Lemari Es milik MY. Petugas menanyakan terkait dgn kepemilikan 23 Buah Ampul Darah Beku tersebut dan asal darimanakah Barang diperoleh.

Mendapatkan informasi dari MY bahwasanya yang bersangkutan mendapatkan stok 23 Ampul Darah Beku dari MI yang berdomisili di Pangkah Kulon Ujungpangkah Gresik.

“Modus tersangka darah tersebut di gunakan sebagai praktek dukun penganda uang,” tegasnya.

Tersangka MI dijerat dengan Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Barang bukti yang diamankan 23 Buah Ampul Darah Beku, 1 unit Handphone berbagai merk, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan Rp 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 Blangkon, 7 dupa, 1 kotak kayu berisi jengglot/bk, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwarna hitam berisi miniatur patung dewi kwan in, 18 ampul golongan darah O+.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!