Selain keberadaan warung remang-remang, masyarakat Desa Sidorejo meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan razia terhadap pelaku peredaran minuman keras (miras) dan maraknya perjudian, mengingat semakin maraknya tindak kriminalitas akibat mengkonsumsi miras. Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Resnarkoba AKP Aris Harianto mengatakan akan meningkatkan patroli di sekitar lokasi yang dituju. “Terima kasih atas informasinya. Kita akan tingkatkan patroli di lokasi yang tadi,” ungkapnya.
Ia menuturkan jajaran polsek dan Polres Lamongan bakal patroli untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. Hal ini diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. “Pencegahan dilakukan secara rutin dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif, serta bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.(rp/Yon)










