Kapolres juga menyampaikan dengan layanan Pengaduan masyarakat tersebut ( Dumas Kapolres ) tersebut masyarakat lebih mudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dan Langsung bisa disampaikan
” dengan adanya layanan ini maka pengaduan masyarakat akan terintegrasi dengan Kapolres Bangka Barat ” Tambah Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat juga mengatakan, hotline laporan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Kapolres Bangka Barat dapat menghubungi nomor ponsel 0821 8021 6247 ( via WhatsApp) atau melalui layanan telepon 110.
Kapolres Bangka Barat Juga menyampaikan ini merupakan langkah inovatif Polres Bangka Barat agar memudahkan pelayanan untuk membantu respon cepat Masyarakat dalam menerima pengaduan laporan masyarakat itu sendiri










