BOGOR,- Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menyebut, belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama 3 bulan di Kabupaten Bogor butuh political will dari Kepala Daerah.
Selain itu, kata Trubus, action will dari masing-masing terkait.
“Cuman itu butuh political will dari Kepala Daerah, juga ada action will dari masing-masing terkait. Ya dari Kementerian atau Provinsi,” kata Trubus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa, (28/3/2023).
Menurut Trubus supaya tidak berlarut-larut Kepala Daerah bisa mengambil dari dana APBD.
“Pertama menurut saya itu seharusnya supaya nggak berlarut-larut itu Kepala Daerah itu bisa mengambil dari dana APBD dulu, ditalangi, dibayarkan dulu. Karena Kepala Daerah itu mau tidak mau punya tanggung jawab kesejahteraan anak buahnya,” ucap dia.
Trubus menegaskan, Kepala Daerah punya tanggung jawab untuk menyejahterakan.



![Proyek Baru 45 [1ae5e77] Compress11](https://mediaciber.net/wp-content/uploads/2023/07/Proyek-Baru-45-1AE5E77_compress11.jpg)





![Proyek Baru 45 [1ae5e77] Compress11](https://mediaciber.net/wp-content/uploads/2023/07/Proyek-Baru-45-1AE5E77_compress11-300x170.jpg)


