BANDA ACEH,- Tim Gabungan Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melakukan penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT. Cemerlang Abadi (CA).
Demikian disampaikan Plt. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., melalui riliease tertulis yang diterima awak media, Rabu 17 Mei 2023.
Ali Rasab menjelaskan, penggeledahan terkait dugaan Tipikor di PT. Cemerlang Abadi dilakukan di dua lokasi yaitu;
1. Kantor PT. Cemerlang Abadi, yang beralamat di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.
2. Rumah kediaman M. ANIS, selaku Askep PT. Cemerlang Abadi, yang beralamat di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.












