Diungkap LaNyalla, masih banyak produsen lokal, terutama pengusaha skala kecil di daerah, yang belum mampu menembus e-catalog. Selain memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi, juga belum ter dampingi.
“Saya minta hal ini menjadi perhatian serius para kepala daerah. Termasuk menjadi perhatian KADIN di daerah. Untuk melakukan pendampingan, agar semakin banyak produk dalam negeri di dalam e-catalog. Lebih bagus lagi jika produsen tersebut benar-benar lokal dengan modal dalam negeri. Bukan PMA,” tukasnya.
Seperti diberitakan, LKPP membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog, paling banyak berupa alat kesehatan (alkes). Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo menyebut, pembekuan dilakukan demi mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia.
Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi LaNyalla










