Mediaciber.net.Kediri – Dinas Peehubungan (Dishub) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan operasi gabungan bersama Sarlantas Polres Kediri dan Subdenpom Kediri dengan sasaran penindakan kendaraan over dimensi dan over loading di Wilayah Kabupaten Kediri (09/10/2024).
Hal tersebut didasari informasi dari aduan masyarakat tentang adanya kendaraan dengan muatan pasir yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan muatan yang melebihi kapasitas.
Tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebanyak 27 Tilang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan 45 Tilang oleh Anggota Satlantas Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan, dalam wawancara dengan rekan media mengatakan, kegiatan hari ini ( Rabu, 9 Oktober 2024 ), bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran lalu lintas, khususnya Over Dimensi dan Over Load Kendaraan Angkutan Barang.
”Dan dilakukan penindakan 27 tilang oleh Dishub Kabupaten Kediri dan 45 tilang oleh Satlantas Polres Kediri.” ujarnya
Dijelaskan, kegiatan operasi gabungan ini rutin diselenggarakan oleh Satlantas Polres Kediri bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Subdenpom Kediri.










