Sekda Tulungagung Pimpin Rapat DESK Pilkada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024

admin
Img 20241014 Wa0014

Mediaciber.net.Tulungagung – Sekda Kabupaten Tulungagung Pimpin Rapat Desk Pilkada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Prajamukti kantor Bupati Tulungagung, Senin (7/10/2024). Rapat di pimpin langsung oleh Sekda Tulungagung Tri Hariyadi sekaligus sebagai ketua Desk Pilkada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi., M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat dalam rangka persiapan Desk Pilkada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.

“Dasar pelaksanaan pilkada 2024 yaitu Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, untuk itu perlu dibentuk DESK Pilkada yang didasarkan pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!