Oleh karena itu, Astika Cendhana Wangi mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini tidak berhenti disini, namun juga bisa disampaikan ke tetangga yang lain agar semua paham.
“Mari bersama-sama kita cegah rokok illegal untuk penerimaan negara, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Kami berharap, dengan dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi rokok ilegal, atau tidak berpita yang beredar lagi di Jombang,”katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal di Jombang Fest 2024 ini, pengunjung diperkirakan akan memenuhi seluruh lapisan masyarakat Jombang.
“Untuk pelaksanaan Jombang Fest 2024, rencananya akan di gelar tanggal 14 Oktober hingga 23 Oktober 2024,”pungkas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan komunikasi Publik, Astika Cendhana Wangi S.STP, M.Si.(Kas)












