Mediaciber.net.Lamongan -Dugaan Korupsi Dana bantuan jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) pemerintah daerah Kabupaten Lamongan di wilayah Kecamatan Tikung akan dilaporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan.
Hal tersebut dikarenakan , laporan dari Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan( NGO JALAK ) bantuan jasmas yang dikucurkan untuk pembangunan Masjid Attaqwa senilai Rp.100.000.000 dan mushollah Rp.50.000.000,- Dusun Dukuh di 2 titik pembangunan fisik tempat ibadah di wilayah tersebut, diduga digerogoti alias dipangkas, hasil investigasi puldata bantuan Jasmas dari anggota DPRD Lamongan berinisial S dari Fraksi PDIP.
Ketua Non Government organization jaring pelaksana antisipasi keamanan (NGO JALAK ) Amin Santoso Selasa,(05/11/2024) mengatakan,” kegiatan fisik yang dialokasikan untuk tempat ibadah sangat disayangkan dalam pencairan bantuan hibah tersebut ada indikasi dugaan korupsi,oleh sebab itu kami dari lembaga NGO JALAK rencana akan melaporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan” ujarnya.












