Tak hanya oknum mandor SPBU Pelem, menurut Eko Budiono, penjualan belasan ribu liter BBM bersubsidi ini diduga melibatkan oknum karyawan Pertamina. Terlapor disinyalir bekerjasama dengan sopir truk tangki yang membawa pertalite pesanan tersebut.
“Seharusnya Pertamina bergerak, karena ini barang subsidi. Di dalam barang subsidi itu ada uang negara,” kecam Eko Budiono. Dalam mejalankan aksinya, terlapor
membawa nota DO tersebut, sehingga
tidak masuk ke bagian administrasi SPBU Pelem. Padahal, DO tersebut sudah dibayarkan luas ke Pertamina, sehingga SPBU Pelem rugi Rp226.202.578.
“Menurut pelapor, pertalite itu dijual
dengan harga murah. Terlapor menerima uang sekitar Rp120-an juta dari penjualan itu,” imbuh Eko Budiono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama mengakui telah menerima laporan tersebut. Pihaknya tengah menyelidikinya. “Laporan sudah diterima oleh Polres Kediri
dan akan ditindaklanjuti,” ungkap AKP Fauzi.(sinyo)












