Mediaciber.net.Kediri – Polemik parkir liar di kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri semakin memanas. Di tengah maraknya peredaran karcis parkir tanpa perforasi dan pungutan Rp5.000 per kendaraan, muncul dugaan kuat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, persoalan yang telah lama dikeluhkan pengunjung ini justru memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi pemerintah daerah.
Diberitakan sebelumnya, pengunjung menemukan karcis parkir yang hanya berupa kertas cetakan biasa tanpa nomor seri, tanpa sobekan resmi, dan tanpa identitas pengelola. Meski demikian, pungutan tetap dilakukan kepada setiap kendaraan yang parkir di area sekitar monumen SLG.
Praktik tersebut berlangsung terbuka di kawasan wisata yang setiap hari dipadati ribuan pengunjung.
Sejumlah pengunjung mengaku tidak memiliki pilihan selain membayar karena khawatir keamanan kendaraan mereka terancam jika menolak.
Yoyok (40), warga Kecamatan Plosoklaten, menilai kondisi ini merugikan masyarakat sekaligus mencurigakan.
“Bayar tetap lima ribu, tapi karcisnya tidak jelas. Jadi uangnya masuk ke siapa?” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari pengunjung lain yang menilai tidak ada standar tarif maupun petugas resmi di lapangan.
Tidak ditemukan rompi resmi, tanda pengenal, maupun papan tarif retribusi sebagaimana parkir resmi pemerintah daerah.
Dugaan parkir ilegal semakin menguat setelah seorang juru parkir mengaku karcis yang digunakan dibeli secara mandiri, bukan diterbitkan pemerintah.
Ia menyebut satu bendel karcis dibeli Rp10.000 dan digunakan untuk menarik pembayaran dari pengunjung.












