”Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi Surat surat kendaraan kemudian ditindak dengan dilakukan tilang,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason.
Hasil pelaksanaan razia KRYD Cipta Kondisi ini, beberapa kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong maupun tidak dilengkapi STNK diamankan dan dilakukan tindakan tilang.
”Sebanyak 23 BB ( barang bukti ) diamankan,” tukasnya.










